1. Warna bodi RV dimodifikasi
Sebagai tanda pengenal mobil yang lebih jelas dan luas, warna bodi selalu dapat diubah, namun sebelum berlakunya peraturan baru, pengemudi harus melalui formulir permohonan yang panjang dan rumit, serta perlu melakukan dua perjalanan ke kantor manajemen kendaraan. Saat ini relatif mudah, pilih dulu warna bodi yang ingin Anda modifikasi, dan pergi ke kantor manajemen kendaraan untuk mengubah prosedur dalam waktu 10 hari.
Ingat: ada beberapa warna yang tidak dapat diubah. Misalnya, warna merah khusus keselamatan kebakaran kurang bagus, ada juga warna kuning khusus untuk penyelamatan darurat dan bantuan bencana proyek teknik, dan putih di bagian bawah biru untuk penegakan hukum yang komprehensif. Selain warna-warna tersebut juga bisa, tetapi warna yang dimodifikasi, lebih banyak lagi yang dapat memiliki 2 warna, setelah perubahan, dalam waktu 10 hari pergi ke kantor manajemen kendaraan untuk melakukan perubahan industri dan komersial, yang dapat dianggap melalui normal prosedur formal.
Selain itu, kaca film bodi yang sedang populer saat ini dapat dengan cepat mengubah warna bodi, yang sebenarnya ilegal. Demi asuransi, hal ini tidak disarankan bagi banyak pemilik mobil.
2. Tempelkan beberapa stiker kecil pada body RV modifikasi
Saya pikir ini adalah sesuatu yang pada dasarnya dilakukan oleh banyak pengemudi, tetapi hal semacam ini tidak perlu dikhawatirkan oleh polisi. Namun perlu diperhatikan bahwa Pasal 56 "Peraturan" menyatakan bahwa agitasi dan pengecatan, penempelan tanda atau iklan tubuh, membahayakan keselamatan berkendara akan diancam dengan denda kurang dari 200, dan batas keselamatan di sini dianggap sebagai total Luas gambar stiker badan tidak boleh melebihi 30%.
3. Perangkat anti-tabrakan modifikasi RV
Sesuai dengan persyaratan Pasal 16 “Peraturan Penumpang Kendaraan Bermotor”, kendaraan penumpang kecil, menengah, dan mikro dapat dikecualikan dari perubahan industri dan niaga, dan penerapan “Peraturan” tersebut belum menjelaskan aturan pelaksanaannya sejak saat itu. penerapan peraturan, dan alat anti tabrakan disini bukan bemper depan dan belakang, melainkan harus menjadi palang pelindung keselamatan kendaraan off-road, asalkan keselamatan modifikasinya tegas, dan keselamatan berkendara kecepatan tinggi tidak terpengaruh, tidak ada perlu pergi untuk mencatat.











